Penyuluhan DAGUSIBU (Dapatkan, Gunakan, Simpan, dan Buang) Obat dengan Baik dan Benar di Desa Sidadi II Kecamatan Batang Angkola
Kata Kunci:
DAGUSIBU, Penggunaan Obat, Edukasi KesehatanAbstrak
Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) meluncurkan kampanye DAGUSIBU untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pengadaan, penggunaan, penyimpanan, dan pembuangan obat yang aman dan tepat. Tujuan program penyuluhan obat DAGUSIBU (Dapatkan, Gunakan, Simpan, dan Buang) di Desa Sidadi II, Kecamatan Batang Angkola adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pengelolaan obat yang tepat. Kegiatan ini mencakup penyediaan informasi tentang cara mendapatkan obat yang tepat, mengonsumsinya sesuai resep, menyimpannya dengan benar untuk menjaga kualitasnya, dan membuang obat yang tidak diinginkan atau kadaluarsa dengan aman. Pendekatan penyuluhan melibatkan penduduk desa, terutama para ibu, dalam sesi tanya jawab dan kuliah. Hasil penyuluhan menunjukkan bahwa pemahaman peserta tentang pengelolaan obat yang bijak telah meningkat pemahaman peserta tentang pengelolaan obat yang wajar untuk menghindari penyalahgunaan dan potensi bahaya. Konseling DAGUSIBU oleh karena itu berhasil meningkatkan standar dan keamanan penggunaan obat di Desa Sidadi II.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Yuyun Handayani, Annisa Sari Parinduri, Natasya Yulida, Juhriani Harahap, Nur Aisyah Ritonga

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

